Nasional

Larangan Buku Hanya Untungkan Pembajak

Upaya melarang peredaran buku sebenarnya langkah sia-sia.

Rabu, 17 Maret 2010, 02:47 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Aries Setiawan
  (dok. Gerakan 1000 buku)

VIVAnews - Berbagai pelarangan peredaran buku yang dilakukan pemerintah saat ini dinilai justru akan menguntungkan pembajak hak cipta.

"Coba kita lihat kalau ada pelarangan buku, pasti besoknya sudah beredar lagi di jalan-jalan.  Bajakannya dengan harga yang lebih mahal dua kali lipat. Ini kan sama saja menguntungkan pembajak," kata Ketua YLBHI, Patra M Zein dalam Seminar Pelarangan Buku di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (16/3).

Oleh karena itu, kata Patra, upaya melarang peredaran buku sebenarnya langkah sia-sia. Sebab, di alam demokrasi seperti saat ini, cara lain untuk mengapresiasikan ide atau gagasan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti di forum-forum diskusi dan tulisan di media massa. 

Selain itu dikatakan Patra, pelarangan peredaran buku dapat dinilai sebagai langkah kebijakan koruptif yang dilakukan pemerintah. "Uang negara yang digunakan untuk pengkajian pelarangan sebuah buku terbuang percuma karena toh buku yang dilarang juga masih bisa beredar," tandasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan Pelarangan Buku sudah memenuhi tiga unsur dalam Pasal 1 ayat 2 UU Tipikor yakni, unsur kesengajaan, unsur kerugian negara, dan unsur pelanggaran hukum.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ