VIVAnews - Prosesi Nyepi di Bali yang telah dikenal dunia ternyata masih ada yang tak memahami kondisi ini. Terbukti empat orang diamankan oleh enam pecalang atau petugas keamanan adat dan dibawa ke Poltabes Denpasar.
Empat orang itu kepergok memancing di sungai tak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Banjar Petingan, Kuta Utara, kabupaten Badung, Selasa 16 Maret 2010.
Mereka adalah Junaida Luvinata (20), Lestari (16), Samingan (20), dan Endra (21). Keempatnya mengaku baru tinggal di Bali selama satu bulan dan menetap sebagai pedagang bakso.
Setelah semalam menyaksikan pawai ogoh-ogoh yang berlangsung hingga larut malam, esok harinya mereka bangun dan bergegas ingin pergi memancing. Mereka mengaku tidak sadar jika memancing itu menyalahi aturan tentang Nyepi.
"Saya baru sebulan di sini dan nggak tahu kalau Nyepi itu begini, menurut saya mancing itu kan nggak kerja, memancing itu kan merenung dan sepi, ya saya pikir boleh aja," ungkap Samingan.
Salah satu petugas kepolisian menyayangkan kejadian ini. Sebagai bentuk peringatan, mereka akan dipulangkan usai Nyepi berakhir 17 Maret 2010.
Laporan : Peni Widarti | Bali
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews