VIVAnews - Polri membuka saluran telepon pengaduan masyarakat untuk memburu para tersangka teroris. Polri berharap masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan para teroris yang belum tertangkap.
"Masyarakat diharapkan bisa memberikan informasi melalui saluran telephon ke Densus Anti-Teror 08116809090, 0811216777, dan 08121298686," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Senin 15 Maret 2010.
Menurut Edward, pihak Kepolisian menduga para buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO) masih berada di sekitar Aceh. Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan mereka sudah keluar dari Aceh. "Atau sedang berusaha keluar dari Aceh," kata dia.
Dia menambahkan, untuk ke depan polisi akan meminimalkan penembakan kepada para teroris. Polisi, lanjut dia, akan menangkap teroris dalam keadaan hidup. "Kami berharap bisa ditangkap dalam keadaan hidup supaya bisa dimintai pertanggungjawabannya," kata dia.
Seperti diketahui, Polri telah menangkap 31 orang teroris dan menewaskan tujuh lainnya dalam operasi pemberantasan teroris di Nanggroe Aceh Darussalam dan Pamulang, Tangerang, Banten.
"Kita sudah keluarkan DPO 14 orang dengan masing-masing profilnya, Insya Allah bisa dilakukan penangkapan secepatnya," kata Bambang di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2010.
Menurut Bambang, dari tersangka teroris yang tertangkap itu masing-masing pernah terlibat dalam kasus pengeboman hotel JW Marriott dan tindakan kekerasan di beberapa tempat yang lain.
ismoko.widjaya@vivanews.com