Nasional

Bareskrim Akan Beber Pidana L/C Century

"Jika ada indikasi pidana money laundering, perbankan, kami akan jelaskan," kata Kapolri.

Senin, 15 Maret 2010, 15:19 WIB
Ismoko Widjaya, Nur Farida Ahniar
Kapolri: Bambang Hendarso Danuri  

VIVAnews - Polri menemukan indikasi pidana dalam kasus surat utang Letter of Credit (L/C) di Bank Century milik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mukhammad Misbakhun. Polri segera beri keterangan lengkap.

"Insya Allah masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan dijelaskan Bareskrim Polri," kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin 15 Maret 2010.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, polri menemukan indikasi pidana dalam kasus itu. Tetapi, polisi belum berencana memanggil yang bersangkutan.

Bambang Hendarso melalui Bareskrim berjanji akan menjelaskan secara lengkap soal dugaan L/C bermasalah itu. "Jika ada indikasi pidana money laundering (pencucian uang), perbankan, kami akan jelaskan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, penyidik polri belum bisa sepenuhnya menyatakan adanya tindak pidana dalam kepemilikan LC Bank Century itu. Karena kasus ini juga harus diaudit oleh lembaga pengaudit lain.

"Kita belum bisa mengatakan apakah indikasi ini benar atau tidak," kata Ito Sumardi di Lanud Halim Perdanakusuma.

Maka itu, Polri akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk menemukan indikasi yang telah ditemukan.

Seperti diketahui, Komite Nasional 33 melaporkan Misbakhun ke Mabes Polri terkait dugaan kepemilikan LC Fiktif Bank Century. Selain itu, staf khusus Presiden, Andi Arief juga menuduh Misbakhun memiliki LC fiktif Bank Century.


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
semua rakyat bos
16/03/2010
itulah panggung Sandiwara " MALING TERIAK MALING " DI Reality Show CENTURY!!!
Balas   • Laporkan
sdy
16/03/2010
kok yg diusut malah persoalan yg yg baru muncul dari laporan segelintir orang, bukannya nuntasin rekomendasi pansus dpr, gimana tuh kepolisian RI... kaga jelas
Balas   • Laporkan
pendukung polri
16/03/2010
ayo terus selidiki keterlibatan orang PKS itu, buktikan dan buka terang benderang. jangan karena ada pesanan aja lho... Oh ya..Polri saya juga dukung untuk segera menyeret Boediono dan Sri Mulyani, BERANI NGGAK...?????
Balas   • Laporkan
aku juga rakyat
15/03/2010
boleh pak, sekalian juga yang terkait dengan kasus Bailout Centuri ya,...jangan lupa pak.
Balas   • Laporkan
pembasmi korupsi
15/03/2010
jangan kelamaan pak, keburu di banca ntar sama mereka mereka
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ