VIVAnews - Sampai hari ini, Jumat 12 Maret 2010, Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam sudah menangkap 31 tersangka tindak pidana terorisme. Hari ini saja, 10 orang ditangkap di Aceh Besar.
"Pertama-tama pantas kita mengucap syukur pada Tuhan yang maha kuasa, pada pukul 11 tadi pada saat anggota melakukan penangkap di Leupung dengan kekuatan 8 personel bisa melumpuhkan sepuluh orang, dua di antaranya tertembak dan delapan tertangkap," kata Kepala Polda Aceh, Inspektur Jenderal Adityawarman, dalam jumpa pers di Mapolda Aceh. Dari penangkapan itu, Polda mengamankan tiga pucuk M-16, dua pucuk AK-47 dan satu pistol Glock.
Atas penangkapan itu, Kapolda Aceh mengucapkan terima kasih kepada anggota Koramil setempat yang memberikan informasi kepada polisi. "Dan ini luar biasa," kata Aditya. "Bantuan ini juga koramil dalam hal ini mungkin mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat orang itu turun dari Lampagu Kecamatan Kuta Cot Glie dan mereka laporkan kepada Pak Geuchiknya di situ dan itu yang diteruskan mungkin kepada anggota Koramil Leupung tadi."
Dengan penangkapan 10 orang hari ini, berarti Polda Aceh sudah menangkap 31 orang. "Yang tewas sudah tahulah ya jumlahnya. Ini saya harapkan lebih menenangkan masyarakat terutama di daerah kontak itu dan juga di tempat-tempat lain," kata Aditya.
Berikut sembilan dari sepuluh orang yang ditangkap hari ini:
1. Encang Kurniawan alias Jaja alias Umar Yusuf (Bandung)
2. Pura Sudarma alias Muttaqin (Lampung)
3. Mahfud alias Ade Munadi
4. Yunus alias Ambong
5. Gema alias Khaidir
6. Taufik
7. Hendra Ali
8. Ibnu Sina dan
9. Abu Baro.
Laporan Muhammad Riza | Banda Aceh
• VIVAnews