VIVAnews - Sofyan alias Abu Haikal ditangkap Densus 88 di Aceh Besar dalam penyergapan intensif yang dilakukan terhadap kelompok bersenjata dari Jamaah Islamiyah. Sofyan yang desersi dari satuannya di Polres Depok merupakan pemasok senjata ke kelompoknya.
Peran Sofyan ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam jumpa pers di kantornya, Rabu 10 Maret 2010 lalu.
Selain mengumumkan tewasnya Dulmatin dan dua pengawalnya, Ridwan dan Hasan Noor, Kapolri saat itu mengumumkan identitas 21 teroris yang ditangkap di Aceh Besar, salah satunya Sofyan alias Abu Haikal.
"Dia pernah mendirikan sekolah menembak. Perannya memasok senjata ke tempat latihan di Nangroe Aceh Darussalam," kata Kapolri saat itu.
Sofyan sendiri dipecat dengan tidak hormat dari Polres Depok setahun lalu, tepatnya Februari 2009. Kapolres Depok Komisaris Besar Polisi Saidal Mursalim membenarkan Sofyan pernah ada di kesatuannya. "Benar, memang dia mantan anggota Polres Depok," katanya.
Kendati demikian, Saidal tidak menyebutkan tersangka teroris yang juga bagian dari jaringan Dulmatin cs itu, berada di dalam satuan mana di Polres Depok.
"Tapi dia sudah desersi, diberhentikan tidak hormat pada awal Februari 2009," ujarnya lagi. "Dia diberhentikan karena sering tidak masuk kerja".
Saidal menduga, seringnya Sofyan membolos kerja karena mengikuti kegiatan dalam kelompok yang diikutinya. "Saat ini sudah diamankan Mabes Polri," ujar dia.