VIVAnews - Satuan Tugas Antimafia Hukum hari ini beraksi di daerah, bukan di Jakarta. Anggota Satgas, Denny Indrayana, pergi ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, diwakili oleh saya dan 3 orang staf, "turun gunung" ke Kendari, Sultra," kata Denny dalam pesan tertulis ke VIVAnews, Kamis 11 Maret 2010. "Ini adalah kali pertama satgas turun ke daerah, setelah sebelumnya selalu bergerak di Jakarta."
Turunnya Satgas ke daerah ini terkait pengaduan masyarakat atas dugaan praktik mafia hukum atas izin tambang di Tapunopaka, Konawe Utara, Sultra. Izin tersebut digugat di peradilan Tata Usaha Negara Kendari. "Anehnya sidangnya dilakukan dengan cara sangat cepat. Sidang pertama Jumat lalu, dan minggu ini kemungkinan akan diputus," kata Denny.
Sidang cepat ini dilakukan oleh hakim tunggal yang juga Ketua PTUN Kendari Priyatmanto. Bupati Konawe Utara, sebagai pihak yang keputusan TUN-nya digugat tidak dipanggil dengan patut, sehingga tidak tahu dan hadir pada sidang sebelumnya.
"Satgas akan memantau jalannya sidang kedua besok Jumat. Satgas memberi perhatian lebih dengan kasus ini karena adanya indikasi kuat praktik mafia hukum itu, ditambah lagi kemungkinan kerugian negara yang nilainya hingga 80 triliun rupiah," kata Denny.