VIVAnews - Masih beroperasinya jaringan taksi Blue Bird Group di Bali membuat ratusan sopir taksi di Pulau Dewata gerah. Mereka kembali menggelar aksi demo menuntut pencabutan izin operasional Bali Taksi.
Aksi dilakukan di depan kantor Gubernur Bali. Sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Jasa Wisata Bali ini menutup dua jalan yang mengarah kantor gubernur.
Dalam orasinya Ketua Paguyuban Jasa Wisata Bali, Oka Sokranita mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali yang mengizinkan 250 armada baru Blue Bird tetap beroperasi. "Kami merasa tidak dihargai, tapi kami memiliki kekuatan massa dan akan tetap berjuang," tegas dia, Kamis 11 Maret 2010.
Made Arjaya, Ketua Komisi I DPRD Bali yang menemui demonstran mengatakan dewan bersepakat mengeluarkan tiga rekomendasi, pernundaan izin taksi Blue Bird yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, larangan operator taksi untuk mengajukan trayek baru tanpa seizin paguyuban, dan penegakan keputusan Menteri Perhubungan No.35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan.
Aksi mereka baru berakhir setelah DPRD dan Dishub membuat keputusan sementara yakni menegakkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum, menunda izin operasional untuk 600 unit yang sudah dikeluarkan izin prinsipnya, setiap izin operasional dari Dinas Perhubungan untuk armada baru harus mendapat persetujuan oleh Paguyuban Jasa Wisata Bali, dan terakhir selalu mengikutsertakan perwakilan PJWB di dalam tim yustisi, serta melibatkan paguyuban dalam setiap perubahan.
Laporan : Peni Widarti | Bali