Nasional

Imparsial: Penembakan Dulmatin Melanggar HAM

Seharusnya perlakuan polisi pada orang diduga teroris lebih manusiawi.

Kamis, 11 Maret 2010, 16:11 WIB
Elin Yunita Kristanti
Dulmatin (www.arrahmah.com)

VIVAnews - Tersangka teroris, Dulmatin ditembak dalam penggerebekan di Warnet Multiplus di Ruko Pamulang, Tangerang, Selasa 9 Maret 2010. Kata Polisi, Dulmatin terpaksa ditembak karena melawan dengan senjata revolver.

Menanggapi tewasnya Dulmatin, Imparsial menganggap seharusnya perlakuan polisi pada orang diduga teroris lebih manusiawi.

"Walaupun dia teroris dia tetap sama, memiliki hak asasi manusia. Dia memiliki hak untuk membuktikan di depan pengadilan, dia salah atau tidak," kata Managing Director Imparsial, Poengky Indarti, Kamis 11 Maret 2010.

Dikatakan dia, penembakan Dulmatin bukan peristiwa pertama. "Ini terjadi sejak penangkapan Dr Azahari," tambah dia.

Tak kurang sederet nama orang diduga teroris tersungkur diterjang peluru aparat. Selain Azahari, ada Noordin M Top, Ibrohim, Syaifuddih Zuhri, lalu Dulmatin.

"Ini memperlihatkan kontraterorisme yang dilakukan penegak hukum di Indonesia, penangkapan yang dilakukan tak proporsional, melampaui batas, dan menabrak norma HAM," tambah dia.

"Cara penangkapan yang dilakukan akan membuat teroris semakin brutal," tambah Pongky.

Terkait kematian Dulmatin, jelas dia, entah sengaja atau tidak, seharusnya polisi profesional dan mematuhi prosedur.

"Penangkapan [Dulmatin] dengan cara itu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan negatif -- jangan-jangan untuk membungkam orang yang diduga teroris itu," ujar dia.

Selain menewaskan Dulmatin, aparat kepolisian juga menembak dua pengawal Dulmatin, Ridwan dan Hasan Nur di Gang Asem, Jalan Setiabudi, Pamulang, Tangerang.

***
Dulmatin adalah senior di kelompok Jamaah Islamiyah. Dia diyakini membantu para otak pelaku Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang.

Dulmatin bukan orang sembarangan di Jamaah Islamiyah. Menurut Kepala Kepolisian, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, kemampuan Dulmatin 'genius' dalam merangkai bahan peledak bahkan di atas Dr Azahari -- 'doktor bom'.

Pemerintah Amerika Serikat bahkan menawarkan uang sebesar US$ 10 juta   atau setara Rp 93 miliar bagi siapa yang bisa memberikan informasi  yang menggiringnya ke tahanan. Amerika Serikat mendeskripsikan  Dulmatin sebagai 'spesialis perakit bom yang pernah menjalani  pelatihan di kamp Al Qaeda di Afganistan.

Laporan: Djamila



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
bejo forever
24/03/2010
emang cara yang di pakai polisi dal penangkapan orang yg di duga teroris sangt arogan dan terkesn tdk manusiawi, berbeda dngn penangkapan para koruptor2 kakap,yg selalu hati-hati dan penuh perasaan.
Balas   • Laporkan
Azie Maufi
17/03/2010
SETUJU DENGAN PENDAPATNYA BUNG GARONG!!!!!!!
Balas   • Laporkan
Azie Maufi
17/03/2010
Oyy.. kan disana juga ada orang2 yang tidak bersalah daripada nanti jatuh korban ntar disalahkan lagi ..ya sudah sikat sajah blehh......., lagian kalau dikatakan melanggar HAM, apa mereka (teroris) juga tidak melanggar HAM, org2 yang ada ditempat kejadian
Balas   • Laporkan
grunge
12/03/2010
Imparsial. bisanya ngomong tok coba bom2 teroris yg dulu, ada komennya gk? !!
Balas   • Laporkan
welly
11/03/2010
imparsial ente jgn sok pakai ham dia matiin orang sampai ratusan apa dia pakai ham
Balas   • Laporkan
garong
11/03/2010
Dari dulu Ane gak suka dengan namanya LSM-jual kesusahan orang dengan mendapat dana dari luar, sekarang gini aja,suruh aja kontras,infarsial dll meraka sangat pandai bicara HAM nangkapin para teror
Balas   • Laporkan
edwin
11/03/2010
ketika teroris-teroris itu meledakan bom dan banyak makan korban, bahkan sesama umat muslim, kok IMPARSIAL ga ngomong kalo itu juga ngelanggar HAM, emangnya mereka yang jadi korban bom itu salah apa sama teroris-teroris itu ? mereka yang jadi korban bom j
Balas   • Laporkan
MLT
11/03/2010
Coba ente yang kesana nanti tangkap ala imparsial atau lu yang ditembak mati dasar antek barat bisanya bikin kisruh negara aja, trus gimana orang-orang yang dibom sama dia, mungkin lu belum ngarasain di bom yeh
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ