Nasional

Diduga Gelapkan Raskin, Kades Dilaporkan

Karena diduga menggelapkan beras bagi keluarga miskin (raskin) 2009.

Kamis, 11 Maret 2010, 12:23 WIB
Amril Amarullah

SURABAYA POST - Kepala Desa (Kades) Baruh, Kec. Omben, Sampang, Mohammad Romli SP, dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, karena diduga menggelapkan beras bagi keluarga miskin (raskin) 2009.

Warga didampingi LSkarena diduga menggelapkan beras bagi keluarga miskin (raskin) 2009. M Madura Development Wacth (MDW) membeberkan bukti tentang dugaan penyimpangan bantuan raskin tersebut ke penyidik Kejari.

Ketua MDW, Tansul, mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah warga Desa Baruh, selama 2009 warga menerima jatah raskin hanya 5 kali dengan jumlah 10 kg per Kepala Keluarga (KK). Padahal mereka seharusnya menerima jatah raskin 15 kg/KK.

“Hal ini membuktikan Kades memotong raskin untuk keuntungan pribadi,” ungkap Tamsul, usai menemui Kasi Intel Kejari, Basuki W SH, Kamis (11/3).

Tamsul mengatakan, selama kurun Februari, April, Juni, September dan November, warga mendapat jatah raskin. Namun, pada Januari, Maret, Mei, Juli Agustus, Oktober dan Desember, mereka tidak menerima haknya sama sekali.

“Menurut perhitungan kami, selama 5 kali pendistribusian, Kades memotong jatah raskin 4.545 x 5 bulan dengan perhitungan jumlah KK 909 x 5 kg. Sehingga, total beras digelapkan 22.725 kg. Sedangkan selama 7 bulan oknum Kades tersebut menggelapkan raskin 95.445 kg,” paparnya.

Sementara itu, Kades Baruh, Mohammad Romli, membantah keras dugaan ia menggelapkan raskin. Menurut Romli, laporan itu tendensius tanpa didukung data otentik.

“Selama pendistribusian raskin, tidak ada masalah di lapangan, karena pemotongan jatah itu berdasarkan kesepakatan warga untuk dibagi rata. Sebab, jika sesuai pagu, maka dipastikan sebagian warga tidak akan mendapat jatah tersebut,” jelas Romli.
 
Laporan: Ahmad Hairuddin



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ