VIVAnews - Ketua tim legal Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum), Choirul Anam, mengatakan ada potensi riil barter kasus Century dengan kasus Munir. "Tetapi ketika itu dipolitisasi, dibarterkan, tentu sangat menyakiti perasaan keadilan," kata dia di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 10 Maret 2010.
Anam sendiri menentang keras adanya barter kasus tersebut. "Kejahatan ini paling serius, tidak dapat dibarterkan," kata dia. Kasus tersebut bukan sekadar merugikan sejumlah harta benda, tetapi juga merampas nyawa orang lain.
Meski demikian Anam menilai barter kasus ini baru berupa indikasi. "Misal dengan memperlambat pengajuan peninjauan kembali oleh kejaksaan, sementara novum itu ada," kata Anam. Sementara itu kejaksaan terus memberikan alasan yang menurut Anam tidak masuk akal. "Makanya ada indikasi," katanya.
Beberapa hari lalu, Koordinator Kontras Usman Hamid juga diundang ke Istana. Usman belakangan mengaku bertemu Staf Khusus Presiden Andi Arief berbicara berbagai hal termasuk Kasus Munir.