Nasional

Susno:Ada Markus Pajak Rp 25 M di Mabes Polri

Harusnya Satgas Antimafia bergerak memeriksa institusi kepolisian

Rabu, 10 Maret 2010, 17:23 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila
  (VivaNews/ Nurlis Meuko)

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, mengkritik kinerja Satuan Tugas Antimafia Hukum. Menurut Susno, ada sebuah kasus pajak yang diusut kepolisian tak tersentuh satuan yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto itu.

"Ada markus (makelar kasus) korupsi pajak, penyidik dapat Rp 25 miliar," kata Susno dalam bedah buku "Bukan Testimoni Susno" di sebuah kafe di Jakarta, Rabu 10 Maret 2010. Tapi, kata Susno, sebulan setelah pencopotan dirinya, pengungkapan markus justru letoi.

"Tangkap markus nggak perlu CCTV. Wong markus kalau mau datang telepon kok," ujarnya. "Saya sudah sampaikan ke Tim Pemburu Hantu eh Markus, jangan lihat tempat tidur Artalyta saja," katanya.

Susno lantas membeberkan temuannya menjelang pencopotan dirinya. Ada markus money laundering dan korupsi pajak di institusinya senilai Rp 25 miliar yang melibatkan penyidik dan pegawai dirjen pajak. "Tapi, barang buktinya hanya ketemu 400 juta," ujarnya.

"Kemudian saya bilang kok kenapa barang bukti cuma Rp 400 juta? Maunya saya, diungkap itu korupsinya karena itu korupsi di bidang perpajakan. Kenapa saya tanya gitu, karena saya dengar kasus itu sudah ada yang ngatur," ujarnya.

Namun, Susno tidak mau menjelaskan kasus spesifiknya, hanya menjelaskan hal itu terjadi pada 2009.

Ketika masih aktif, Susno mencecar anak buahnya terkait hal itu. Namun, Susno mendapat jawaban berbelit-belit. Belakangan, Susno melanjutkan, penyidik mengakui ada yang menyuruh.

Siapa itu? "Saya kan udah nggak jadi kabareskrim lagi," ujarnya menjawab.

Dan sekarang, penyidik kasus itu masih berdinas di Mabes Polri. "Bahkan naik pangkat malah, jadi bintang," ujar Susno.

• VIVAnews
Rating
Komentar
anton
12/03/2010
Pa' Sus...kenapa tdk bapak laporin resmi aja ke KPK, kami rakyat kecil akan tetap mendukung org2 yg jujur.
Balas   • Laporkan
Wisanggeni
10/03/2010
Kok baru skrg setelah dicopot dr jabatan baru ngomong.. dulu selama bertahun2 menjadi pejabat di Polri ngapain aja pak..? Jangan2 hanya karena dendam dicopot dr jabatan kabareskrim trs dendam jadi menjelek2an lembaganya sendiri..!
Balas   • Laporkan
yan
10/03/2010
apakah akan seperti itu terus....wajah penegak hukum kita.....sampai kapan..??
Balas   • Laporkan
AnZuR
10/03/2010
Waaaah....buruan tangkap, keburu tambah bintang lagi!! Jangan sampai kecolongan.
Balas   • Laporkan
Galiyo
10/03/2010
Wah... gawat ..mau jadi apa Republik ini...kami rakyat kecil hanya bisa mengelus dada....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ