VIVAnews - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengumumkan hasil penggerebekan di dua titik di Pamulang, Tangerang pada Selasa 9 Maret 2010.
Selain menewaskan Dulmatin dan dua pengawalnya. "Polisi juga menangkap dua pengawalnya hidup-hidup yakni Bakti dan Saiful Siregar," kata Kapolri di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 10 Maret 2010.
Polisi, tambah Bambang Hendarso, juga menemukan sejumlah benda di Pamulang.
"Ada remote [alat pengendali] yang digunakan untuk bom jarak jauh. Tiga remote sudah siap semua dengan lima lembar tentang bom yang disiapkan," kata dia.
Selain itu ada slip penukaran uang Peso di Filipina tahun 2003. Kemudian ada juga bukti penukaran money changer tertanggal 24 Desember 2009, KTP dan telepon genggam.
"Ada dokumen imigrasi atas nama yang bersangkutan [Dulmatin] yang dikeluarkan imigrasi Jakarta Timur," tambah Kapolri.
Polisi juga menemukan dua pucuk senjata. "Pertama, revolver kaliber 328, bukan buatan sini, peluru khusus bukan buatan sini," kata dia.
Selain itu ada juga senapan berjenis FM yang juga buatan sini. "Ada barang bukti lain, Sim Card yang dibeli di Aceh, ada juga beberapa dokumen tak boleh kami sebut satu persatu," tambah dia.
Polisi menggerebe warnet Multiplus dan rumah Fauzi di Gang Asem, Jalan Setiabudi, Pamulang. Polisi menembak tiga orang diduga teroris.