Nasional

Rokok Haram, Bagaimana Petani Tembakau?

Muhammadiyah akan menyiapkan pendampingan pengalihan komoditas yang ditanam petani

Selasa, 9 Maret 2010, 23:04 WIB
Arfi Bambani Amri, Aries Setiawan
Demonstrasi anti rokok (Antara/Andika Wahyu)

VIVAnews - Muhammadiyah menyepakati pada 8 Maret 2010 lalu, rokok dinyatakan sebagai barang haram. Menurut Muhammadiyah, rokok terbukti mudarat dari sisi kesehatan dan perekonomian.

"Tidak ada yang diuntungkan, hanya perusahaannya," kata Yunahar Ilyas, salah satu Ketua Muhammadiyah, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 9 Maret 2010.

Sementara sebagian besar petani tembakau, kata Yunahar, miskin. "Yang kaya cuma perusahaannya saja, pengusahanya," ujar Yunahar. Karena itu, Muhammadiyah menyatakan akan menyiapkan membimbing petani tembakau beralih ke komoditas lain. "Tapi tentu pemerintah harus terlibat," ujarnya.

Sebagai tahap awal, Muhammadiyah akan melakukan sosialisasi ke dalam dulu. Kemudian dilanjutkan ke rumah sakit dan kampus. "Sudah ada tim Muhammadiyah Tobacco Center. Sementara di pusat saja, tapi nanti kami instruksikan ke wilayah," ujar Yunahar.

Dan untuk ini, Muhammadiyah siap ditentang perusahaan rokok. "Kami siap saja karena nggak ada kebaikannya," kata Yunahar.

• VIVAnews
Rating
Komentar
johar
17/03/2010
Sekarang yg harus dipikirin jika fatwa itu dijalankan... gimana nasib nya 6 juta karyawan rokok @ masing2 rata2 menanggung 4 orng dlm keluarganya, berarti 6 x 4 = 24 juta orang... itu belum petaninya (dikali 4)... belum pedagangnya (dikali 4)... belum yg
Balas   • Laporkan
irene
14/03/2010
setuju. rokok memang harus diharamkan. berapa banyak jumlah org yang kena serangan jantung, kanker, kelenjar getah bening, paru2 dan lain2 penyakit pernafasan disebabkan karena mengkonsumsi rokok. kenapa tdk dr dulu itu diharamkan. rokok lebih banyak memb
Balas   • Laporkan
jeuneurop
14/03/2010
Bumi ALLAH luas sekali masih banyak tanaman lain yang lebih subur hidupnya untuk ditanamai selaln tembakau. Miras itu juga ada manfaatnya tetapi mudharatnya itu jauh lebih besar begitu juga dengan rokok, bukan berarti bahwa karena ada sedikit manfaatnya l
Balas   • Laporkan
Nicky
10/03/2010
Indonesia BUKAN negara berdasarkan AGAMA ISLAM ! jadi tak perlu digubris fatwa haram rokok , rebonding dsbnya. Malaysia jelas negara Islam rokok tidak haram kok ... hee .. heee .. heeee.. dasar PETRUK !
Balas   • Laporkan
annonymus
10/03/2010
kenapa rokok d haramkan,kenapa korupsi belom ada fatwanya untuk diharamkan secara besar2an/publish seperti mengharamkan rokok, kenapa masih ribut tentang mengharamkan rokok sementara masih banyak yg perlu diharamkan selain merokok,kalo petani atau pekerja
Balas   • Laporkan
annonymus
10/03/2010
kenapa rokok d haramkan,kenapa korupsi belom ada fatwanya untuk diharamkan secara besar2an/publish seperti mengharamkan rokok, kenapa masih ribut tentang mengharamkan rokok sementara masih banyak yg perlu diharamkan selain merokok,kalo petani atau pekerja
Balas   • Laporkan
duit6T
09/03/2010
hmm... gak setuju... emang rokok itu tidak baik... tetapi bukan berarti harus dihapuskan.... pemerintah yang rakus yang membuat pengusaha menjadi kaya... dan masyarakat yang masa bodo.. yang membuat rokok bisa di konsumsi segala umur.... so gunakan saja a
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ