Nasional

Densus Bawa 2 Unit CPU dan Ransel di Pamulang

Ada tiga jenis barang yang dibawa polisi dari penggerebekan ini.

Selasa, 9 Maret 2010, 13:40 WIB
Ismoko Widjaya, Sandy Adam Mahaputra
Lokasi penggerebekan teroris di Ruko Multiplus, Pamulang (VIVAnews/Sandy Alam Mahaputra)

VIVAnews - Polisi mengambil barang bukti dari dalam lokasi penggerebekan teroris di Pamulang, Tangerang, Banten. Ada tiga jenis barang yang dibawa polisi dari penggerebekan ini.

Pantauan VIVAnews di lokasi penggerebekan di Toko Multiplus, komplek Ruko Pamulang Square, Tangerang, Banten, Selasa 9 Maret 2010, polisi terlihat membawa sejumlah barang dari dalam toko.

Barang yang dibawa antara lain dua unit Central Processing Unit atau CPU berwarna hitam dari dalam toko. Polisi juga mengamankan satu buah tas ransel.

Ada pula dokumen-dokumen yang disimpan di dalam kotak kardus. Barang yang dibawa itu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Kijang merah dengan nomor polisi BG 118 B.

Ruko yang menjadi sasaran penggerebekan itu sudah digembok dan dirantai. Aksi penggerebekan dilakukan Densus sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa 9 Maret 2010. Densus menembak mati satu orang yang diduga teroris dan dua orang yang masih hidup diamankan Densus.

Ruko Multiplus berada persis di pinggir jalan depan Danau Pamulang.  Aksi penggerebekan kelompok teroris ini membuat warga sekitar penasaran, sehingga mereka berkerumun memenuhi wilayah itu.

Namun mereka tidak bisa mendekat. Polisi membatasi gerak warga sekitar 100 meter dari ruko.

ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ