VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil ahli spiritual, Anand Krishna terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.
"Rencananya beberapa hari ke depan dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 9 Maret 2010.
Sementara, tambah dia, polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti, di antaranya keterangan saksi-saksi. "Kita minta keterangan dari pihak terlapor, yakni Anand Krishna," tambah dia.
Terkait video diduga doktrinasi yang diserahkan para pelapor sebagai bukti, Kombes Boy mengatakan polisi akan melihat konteksnya. "Apakah terkat laporan pasal yang disangkakan yakni pelecehan seksual."
"Kalau tidak ada kaitannya, tak bisa dikatakan referensi atau alat bukti. Yang kita lihat relefansinya. Apalagi, bisa jadi apa yang dikatakan dalam video itu hal baik," lanjut dia.
Setelah Tara Pradipta Laksmi (19) dan Sumidah, tokoh spiritual Anand Krishna kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini dia dilaporkan oleh tiga mantan pengikut perempuannya, kasusnya masih sama, dugaan pelecehan seksual.
"Mereka berinisial AA, DS, FA, berumur 30-40 tahun, dan berdomilisi di Jakarta," kata kuasa hukum pelapor, Agung Mattauch di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2010.
Ketiga perempuan ini mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang lebih parah dari Tara.
Namun, tuduhan itu dibantah Anand. "Tidak benar, tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi," ujarnya, Jumat 5 Maret 2010.
Soal praktek hipnotis, Anand menjelaskan bahwa harus dibedakan antara hipnotis dan meditasi. Dalam pelatihan pelatihan mengenai terapi, peserta memang selalu diajarkan untuk memberi sugesti kepada diri sendiri. Tetapi ini bukan untuk menghipnotis agar dapat melakukan tindakan negatif.
Kemudian soal kelas pribadi, Anand mengatakan sejak lima tahun terakhir, dia tidak pernah mengadakan kelas khusus, melainkan hanya ceramah umum atau lecture publik.
Dia juga mengatakan tidak pernah ada hubungan khusus dengan peserta meditasi. “Hubungan dekat ya sebatas kerja dengan pengurus dan koordinator kegiatan,” katanya dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jumat 5 Maret 2010.