VIVAnews - Tim Gabungan Depnakertrans-Polri mengadakan pertemuan dengan Duta Besar RI Da'i Bachtiar guna membicarakan persiapan penandatanganan MoU antara Indonesia-Malaysia dan penanganan kasus penyelundupan TKI di perbatasan.
"Pembahasan MoU sudah mencapai titik temu akhir, harapannya pertemuan Indonesia-Malaysia sekarang ini merupakan pertemuan terakhir sebelum penandatanganan MoU," jelas Plt Dirjen Binapenta Abd Malik Harahap di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 8 Maret 2010.
Pembahasan MoU ini, menurut Malik dalam siaran pers Depnakertrans yang diterima VIVAnews, sudah berlangsung beberapa bulan terakhir untuk menyepakati beberapa ketentuan krusial. Dalam pandangan awal pihak Malaysia sudah menyepakati beberapa hal antara lain paspor dipegang TKI, satu hari libur dalam seminggu dan joint task force.
Sementara ketentuan biaya penempatan dan upah layak menjadi poin pembahasan yang paling alot. "Namun demikian, pihak Malaysia sangat bersungguh-sungguh dan segera kita buka lagi moratorium TKI informal ini," tambah Malik.
Sementara itu, Tim Gabungan Depnakertrans-Polri membahas penanganan berbagai kasus maraknya pengiriman TKI ilegal ke Malaysia melalui daerah perbatasan. "Padahal kita masih dalam status moratorium, beberapa bulan terakhir pengiriman ini meningkat," Malik menjelaskan.
Keterlibatan Polri dalam hal ini untuk melakukan penyelidikan lebih dalam para pelaku yang bisa dikenakan pasal ancaman human trafficking. Menurut data atase ketenagakerjaan, dalam beberapa bulan terakhir peningkatan TKI Ilegal dikoordinasikan sedikitnya oleh 3 tekong (pengerah TKI ilegal). "Ketiga nama tersebut sekarang sudah dikantongi polisi dan segera dikoordinasikan untuk diambil tindakan," jelas Malik.
Unit layanan TKI di Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia setiap hari melayani sedikitnya 200 orang yang meminta SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) karena keberadaan mereka yang ilegal. "Ini menandakan bahwa PPTKIS masih banyak yang nakal dan segera saya laporkan ke atasan agar dilakukan penindakan berikutnya. Harapan kita, setelah MoU ditandatangani maka persoalan semacam ini akan selesai dengan sendirinya," tutup Malik.
Tim Gabungan ini akan menemui sejumlah pihak di Malaysia antara lain pejabat Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan RI, Asosiasi pengerah TKI di Malaysia dan perwakilan TKI.