VIVAnews - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat ternyata tidak diminati calon perseorangan. Hingga batas akhir pendaftaran calon pasangan perseorangan, tak satu pun calon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPU Sumbar.
"Kita sudah menduga dari awal tidak akan ada yang mendaftar dari jalur independen," ujar anggota KPU Sumbar Husni Kamil Manik pada VIVAnews, Senin 8 Maret 2010.
Menurut Husni, sejak pendaftaran calon independen dimulai 1 Maret hingga 6 Maret pukul 00.00 WIB, hanya satu orang yang mengaku ingin maju sebagai calon gubernur. Namun, hingga pendaftaran calon perseorangan ditutup, tak satu pun yang maju dari jalur tersebut. Kosongnya calon independen yang maju pada pemilihan gubernur 30 Juni mendatang, KPU Sumbar berhemat sekita Rp 836 juta.
Sedianya, dana tersebut akan digunakan untuk memverifikasi keabsahan data yang diajukan calon independen. Dari persyaratan untuk maju sebagai calon gubernur independen, kecil kemungkinan hal itu bisa dilakukan.
Pasangan independen diwajibkan menjaring 244.176 dukungan pemilih masyarakat dengan melampirkan bukti foto copy kartu tanda penduduk (KTP). Dukungan tersebut mesti tersebar di 50 persen kota dan kabupaten atau 50 persen dari jumlah Tempat Pemungutan Suara.
Sejauh ini, sejumlah nama mulai mengapung ke permukaan untuk maju sebagai calon gubernur dari jalur partai. Partai Demokrat Sumbar mengusung tiga nama termasuk Direktur Utama PT Semen Padang Endang Irzal, Kepala Cabang BI Sumbar Romeo. Sedangkan nama-nama muda seperti Fadli Zon, diragukan untuk maju sebagai calon gubernur Sumbar.
Laporan: Eri Naldi | Padang