VIVAnews - Polri telah menangkap dua tersangka pemasok senjata kepada kelompok teroris di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kini, polri terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap aliran pasokan senjata ini.
"Ditangkap di Jawa Barat dan Jakarta," kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, di Jakarta, Senin 8 Maret 2010.
Namun demikian, Kapolri tidak menyebutkan kapan kedua pemasok senjata tersebut ditangkap. Dia juga tidak mengungkapkan jenis dan asal senjata yang dipasok oleh kedua tersangka itu.
"Bagaimana nanti akan kita jelaskan secara utuh," kata Bambang Hendarso. Menurut dia, tim di lapangan terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan teroris ini.
Penyelidikan juga diarahkan kepada jaringan di luar Aceh. Operasi kelompok bersenjata di Aceh menewaskan tiga polisi, yakni Brigadir Satu Boas Maosiri alias Boy, Brigadir Dua Darmansyah, dan Brigadir Dua Hendrik Kusumo.
Kontak senjata antara kepolisian dan kelompok yang diduga teroris terjadi di Desa Bayu Kemukiman Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem Aceh Besar, Kamis 4 Maret 2010.
Polisi berhasil menangkap 15 tersangka. Sebanyak 14 tersangka ditangkap dalam keadaan hidup dan satu tersangka berinisial AB tewas tertembak karena melakukan perlawanan.
Keempat belas tersangka yang ditangkap dalam keadaan hidup itu berinisial YZ, SAS, ZN, NR, SA, HL, HB, NK, AK, DS, AF, AN, HB, dan DS.
ismoko.widjaya@vivanews.com