VIVAnews - Polri terus mengusut dugaan salah tembak dalam penggerebekan teroris di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Saat ini, Polri telah mengirim tim ke Aceh untuk menginvestigasi dugaan ini.
"Tim Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) sudah turun untuk mengecek apakah ada kesalahan prosedur dalam operasi ini," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis 4 Maret 2010.
Sebagaimana diberitakan, dalam penggerebekan ini terdapat tiga orang tewas tertembak. Dua diantaranya adalah warga sipil. Mereka bernama Kamarudin (37) dan seorang anak, Suheri (14).
Edward menyayangkan tertembaknya dua warga tersebut. Dia berharap kejadian salah tembak ini tidak terulang kembali. "Kedepan supaya tidak terulang ketika pengepungan ada warga di sekitar pengepungan.
Mereka terkena peluru yang mungkin nyasar, dua orang meninggal dunia, entah peluru dari petugas atau dari teroris," kata dia.
Dalam penggerebekan teroris ini, polisi telah menangkap empat belas tersangka dalam keadaan hidup dan satu tewas. Mereka yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup itu berinisial YZ, SAS, ZN, NR, SA, HL, HB, NK, AK, DS, AF, AN, HB, dan DS. Sementara satu teroris yang tewas berinisial AB. Tersangka AB terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap. Dari AB disita satu senjata api laras panjang dan peluru.