VIVAnews - Tersangka teroris yang tertangkap di Nangroe Aceh Darussalam terus bertambah. Hingga kini, polri telah menangkap 15 tersangka, satu dalam keadaan tewas.
"Semuanya 15 tersangka, 14 ditangkap dalam keadaan hidup dan satu mati," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Kamis 4 Maret 2010. "14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka."
Edward mengatakan keempat belas tersangka yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup itu berinisial YZ, SAS, ZN, NR, SA, HL, HB, NK, AK, DS, AF, AN, HB, dan DS. Sementara satu teroris yang tewas berinisial AB.
"Satu orang terpaksa dilumpuhkan, AB disita satu senjata api laras panjang dan peluru. Tersangka meninggal dunia," kata dia.
Dalam penggerebekan itu, kata dia, polisi berhasil menyita 4 pucuk senjata api laras panjang, 24 buah magasin lengkap dengan peluru, granat asap, pakaian loreng, dan sejumlah dokumen.
Dia menambahkan, dari penyelidikan sementara, para tersangka melakukan latihan militer dan semi militer latihan lapangan, tempur dalam rangka persiapan perencanaan untuk melakukan aksi teror. "Aksinya di mana, masih dalam penyelidikan," kata dia.
Para tersangka dikenakan Undang-Undang Teroris Nomor 15 tahun 2003. Pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka akan dilakukan di mabes polri. "Mereka akan segera dievakuasi ke mabes," kata dia.
Sementara itu, dia juga mengatakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Petugas tetap kejar orang yang telah diketahui identitasnya," kata dia. "Jumlahnya jauh lebih besar dari yang telah ditangkap."
ismoko.widjaya@vivanews.com