Nasional

Oegroseno Tinggalkan Jabatan Kadiv Propam

Oegroseno akan menggantikan Inspektur Jenderal Badrodin Haiti.

Rabu, 3 Maret 2010, 08:52 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
  (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Oegroseno, hari ini, Rabu, 3 Maret 2010 resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Upacara serah terima jabatan berlangsung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Namun, tidak semua wartawan diizinkan untuk meliput sertijab ini. Sebagian wartawan tertahan di pintu masuk gedung, sedangkan hanya beberapa wartawan kamera saja yang diperbolehkan masuk.

Selain serah terima jabatan Kapolda Sumatera Utara, Polri juga melakukan pergantian di beberapa posisi, diantaranya terdapat dua Kepolisian Daerah lainnya, yakni Banten dan Nusa Tenggara Timur.

Pergantian itu berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri Nomor 119/II/2010. TR itu juga berisi mutasi pergantian puluhan posisi di perwira tinggi dan menengah.

Oegroseno menggantikan Inspektur Jenderal Badrodin Haiti yang selanjutnya akan menjadi Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri yang sebelumnya ditempati Inspektur Jenderal Budi Gunawan. Budi Gunawan lalu menempati posisi Oegroseno.

Kapolda Banten Brigadir Jenderal Rumiah Kertoredjo digantikan Komisaris Besar Agus Kusnaedi, Wakil Kepala Polda Maluku Utara.
Rumiah, wanita pertama yang menjadi Kapolda, memasuki masa pensiun.

Kemudian, Kapolda NTT Brigadir Jenderal Bambang Suedi yang pensiun digantikan Komisaris Besar Yorry Yance Worang yang sebelumnya staf di Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Jabatan Kapolda Sumatera Utara adalah salah satu Polda bergengsi di jajaran kepolisian. Beberapa Mantan Kapolda Sumut dalam karir berikutnya menjabat sebagai Kapolri. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Kapolri sebelumnya, Sutanto, pernah memimpin Polda Sumatera Utara.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ