Nasional

Kasus Munir Diadukan ke Wantimpres

Kolega-kolega Munir menilai stagnasi kasus ini karena political will yang kurang

Selasa, 2 Maret 2010, 07:37 WIB
Arfi Bambani Amri
Istri mendiang Munir,Suciwati (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Siang ini, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menemui Dewan Pertimbangan Presiden. Kasum meminta dukungan para penasihat Presiden itu untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

"Stagnasi kasus Munir bukan lantaran persoalan hukum semata, namun political will presiden SBY yang kurang untuk menyelesaikan kasus ini," kata Kasum dalam rilis yang diterima VIVAnews, Selasa 2 Maret 2010.

Itulah alasan Kasum menemui Wantimpres pada pukul 15.00, Selasa 2 Maret 2010. Dari Kasum akan hadir istri Munir, Suciwati, dan sejumlah kolega Munir di masa hidup seperti Hendardi, Usman Hamid dan Choirul Anam.

Terbaru soal kasus ini, Kejaksaan Agung berencana membuka kembali perkara kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi Pr. Kejaksaan pun kini tengah mempersiapkan berkas peninjauan kembali.

"Jaksa sudah mempunyai keyakinan untuk mengajukan PK dan tinggal menerima putusan. Katanya kajari selatan belum terima [putusan kasasi dari MA]," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta, Jumat 12 Februari 2010.

Sebelumnya, Majelis Eksaminasi Publik bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas Ham) mengeluarkan rekomendasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk membuka kembali kasus pembunuhan ini.

Munir terbunuh pada 2004 silam. Dia terbunuh ketika melakukan perjalanan menuju Belanda menggunakan maskapai Garuda. Berdasarkan hasil visum dokter forensik, Munir meninggal karena diracun dengan zat kimia, arsenik.

Dalam kasus ini, bekas pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum pidana 20 tahun penjara. Namun, terdakwa lainnya, mantan Deputi V Badan Intelijen Indonesia (BIN) bebas murni dalam kasus ini.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ