VIVAnews - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang memastikan bahwa penangkapan di Koja, Jakarta Utara, tidak terkait dengan teroris.
Mereka yang ditangkap pada Kamis 25 Februari 2010, adalah pelaku penipuan yang telah lama jadi target penangkapan Polda Sumatera Barat.
"Jadi kemarin ada penangkapan di Jakarta Utara itu atas permintaan Polda Sumbar kasusnya penipuan, 378," ujar Edward Aritonang di Jakarta, Jumat 26 Februari 2010.
Permintaan Polda Sumatera Barat itu ditujukan kepada Mabes Polri. Sehingga, lanjut dia, Mabes Polri memberi bantuan dengan mengerahkan petugas untuk ikut melakukan penangkapan.
Sementara terkait adanya anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror, menurut Edward bahwa tim tersebut yang saat itu siaga. "Kebetulan yang siaga di Mabes Polri adalah anggota itu," kata dia.
"Namanya bantuan, siapa yang ada dan bisa membantu kita berangkatkan, jadi tidak terkait dengan teroris, tidak ada kaitannya dengan kegiatan teroris." katanya lagi.
Menurut dia, orang-orang yang ditangkap itu adalah pelaku penipuan terhadap salah satu perusahaan di Sumatera Barat.
Penggerebekan itu dilakukan polisi terhadap rumah petak di RT 02/14 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebelumnya beredar kabar bahwa kelima pelaku adalah jaringan terorisme.
Wakil Kepala Polsek Koja, Ajun Komisaris Eko Satyo, bahkan sempat membenarkan kelima orang yang salah satunya diketahui bernama Jamaludin alias Maulana itu ditangkap personel Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Pada Kamis 25 Februari 2010, sejak pukul 18.30, sejumlah personel Polsek mengamankan lokasi, setelah beberapa personel berpakaian preman mengamankan dua karung plastik berwarna putih, satu dirigen, satu kamera CCTV, dan satu televisi. Kamera CCTV ini ditemukan dalam keadaan terpasang untuk memantau keadaan di depan rumah.
Suasana rumah sendiri tampak berantakan setelah disatroni sejumlah polisi berpakaian preman saat itu. Tampak juga ceceran darah di lantai dan sebuah lemari yang dibongkar paksa.