VIVAnews - Mahkamah Agung pagi ini akan menyampaikan laporan tahunan 2009. Mahkamah akan menyampaikan seluruh kegiatan yang telah dilakukan selama 2009.
Laporan tahunan ini rencananya akan dilakukan di Ruang Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 25 Februari 2010. Laporan ini akan disampaikan langsung Ketua MA, Harifin Andi Tumpa.
MA akan menyampaikan mengenai berbagai langkah strategis di bidang pembaruan. Sebagian langkah tersebut telah diawali pada periode sebelumnya dan dilanjutkan di tahun ini.
Pada prinsipnya langkah yang diambil oleh Mahkamah Agung dalam pembaruan merupakan suatu konsekuensi logis dengan dicanangkannya Agenda Pembaruan yang terangkum dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan dan Kertas Kerja Pembaruan yang
dimulai pada tahun 2003.
Mahkamah juga akan membeberkan keadaan perkara yang ditangani selama 2009. Berapa perkara yang putus dan yang masih belum putus. MA juga akan menyampaikan transparansi biaya perkara.