VIVAnews -- Dewan Pertimbangan Presiden, har ini, Selasa 23 Februari 2010 bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Soepandji. Pertemuan untuk membahas terkait kebijakan reformasi peradilan di Kejaksaan Agung.
"Pertemuan ini dalam rangka mendapat masukan tentang polisi peradilan kejaksaan agung sebagai bahan masukan dan pertimbangan pada presiden," kata juru bicara Wantimpres, Popy kepada wartawan.
Namun tidak lama berselang, sekitar pukul 15.50 menit wib, Jaksa Agung meninggalkan pertemuan tersebut karena dipanggil presiden SBY. "Saya mendadak ditelepon presiden, nanti akan berlanjut lagi," kata Hendarman.
Saat dikonfirmasi soal pemanggilan mendadak ke Istana, Hendarman mengaku tidak tahu. "Saya mana tahu," ujarnya singkat.