Nasional

"UU Tumpang Tindih Karena Pemerintah Genit"

"Lebih genit lagi kalau membuat peraturan pemerintah yang substansinya justru melanggar."

Selasa, 23 Februari 2010, 15:05 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Mahfud MD  

VIVAnews - Ketua Mahkamah konstitusi, Mahfud MD, meminta pemerintah jangan terlalu genit dalam mengeluarkan undang-undang. Pasalnya, kini banyak undang-undang yang saling tumpang tindih.

"Undang-undang yang tumpah tindih itu karena menteri genit," kata Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Selasa 23 Februari 2010.

Menurut Mahfud, kegemaran menteri itu sulit dicegah. Meskipun undang-undang sudah ada tapi ada keinginan untuk diubah. "Biar ada tandanya dia menteri," tambah Mahfud. 

Banyaknya materi RUU itu kini justru membuat bahan undang-undang menumpuk di Program legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR.

Mahfud menceritakan, saat menjadi wakil ketua badan legislasi DPR, dia juga pernah merasakan hal tersebut. "Kadang ada menteri yang pengajuan undang-undangnya tidak disetujuin kemudian dia ke DPR meminta anggota DPR untuk mengajukan hak inisiatif," tambah mantan anggota DPR ini.

Menurut aturan menteri yang ingin membuat undang-undang usulannya diajukan ke presiden setelah sebelumnya digodok terlebih dahulu di Menteri Hukum dan HAM.

Mahfud menilai hal tersebut menjadi tidak sehat. "Lebih genit lagi kalau membuat peraturan pemerintah, peraturan menteri, yang substansinya malah melanggar undang-undang itu sendiri," kata dia.

Selanjutnya, kata Mahfud, di tingkat DPR sendiri penyelesaian undang-undang DPR hanya kejar target. "Seringkali undang-undang jadi kompromi politik," tambahnya. Hal tersebut mengakibatkan isi dari undang-undang tak sesuai dengan substansi hukum yang benar.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ