VIVAnews -- Penangkapan kelompok teroris oleh Polres Aceh Besar, Selasa 23 Februari 2010 menimbulkan korban jiwa dari warga sipil. Tanpa sengaja polisi telah menewaskan warga bernama Kamarudin (37 tahun) dan melukai anak kecil, Suheri (14 tahun).
Kapolda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Irjen Pol. Aditya Warman membenarkan aksi penangkapan telah menewaskan seorang warga sipil. "Benar satu warga sipil tewas tertembak dan satu anak kecil mengalami terluka," katanya kepada wartawan.
Kronologis penembakan terjadi saat dimana polisi sedang menyisir lokasi persembunyian teroris, tiba-tiba melintas pengendara motor yang ditumpangi korban bersama seorang anak kecil.
"Saat itu korban membawa senjata angin, karena gelap tim mengira itu senapan serbu, saat ditegur dia malah melarikan diri, akhirnya kami tembak," ujar Kapolda.
Kamarudin dipastikan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara Suheri (anak kecil) mengalami luka-luka dan saat ini sudah dalam perawatan Rumah Sakit Bayangkhara Banda Aceh.
Sementara Penangkapan itu sendiri berlangsung sekitar 14 jam. Polisi mulai bergerak Senin siang usai salat dzuhur hingga pukul 04.00 WIB, Selasa 23 Februari 2010.
Sempat terjadi baku tembak saat itu, namun hanya tiga orang yang berhasil ditangkap. Polisi kini masih melakukan penyisiran di kawasan tersebut.
Laporan: Muhammad Riza | Aceh