VIVAnews - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan kasus Susandi Sukatma alias Aan dapat dijadikan sebagai pintu masuk dalam membongkar adanya mafia di tubuh kepolisian.
"Kasus ini membuka pintu masuk bagi kita untuk membuka kasus mafia hukum yang diduga melibatkan oknum kepolisian," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.
Menurut Denny, kasus yang dialami Aan ini hanya merupakan kasus yang berada di permukaan saja. Ada kasus yang lebih besar terkait mafia hukum ini.
"Tapi tidak bisa saya sampaikan di sini, nantilah di waktu yang lebih tepat," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra membantah bila dikatakan berita acara pemeriksaan kasus Susandhi atau Aan direkayasa.
"Semua penyidikan dan pemriksaan dalam kasus Aan dilakukan secara profesional," ujarnya, Kamis 18 Febuari 2010.