Nasional

Bekas Jaksa KPK Jadi Staf Ahli Gubernur

Hari ini Yessi Esmiralda, bekas jaksa KPK, dilantik jadi staf ahli hukum Gubernur Jabar.

Jum'at, 19 Februari 2010, 15:26 WIB
Arfi Bambani Amri
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Humas Pemprov Jabar/ Alif Nur Anhar)

VIVAnews - Yessi Esmiralda, SH. MH, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang dan sebelumnya jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, dilantik sebagai staf ahli Gubernur Jawa Barat bidang Hukum dan Politik. Yessi dilantik hari ini di Gedung Sate Bandung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya perencanaan dan penelitian hukum dan politik di setiap tingkatan pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam rangka menghasilkan hukum yang benar-benar mampu diterapkan dalam perilaku masyarakat secara keseluruhan, sekaligus kehidupan berpolitik yang semakin dewasa. “Termasuk yang dijalankan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang kini semakin diperkuat dengan keberadaan Staf Ahli di bidang hukum dan politik,” kata Heryawan dalam rilis ke VIVAnews.

Dengan penguatan tersebut, Heryawan berharap, akan mampu memberikan dorongan bagi penyelesaian berbagai permasalahan hukum maupun politik. Di samping turut mengawal upaya pembangunan daerah agar sejalan dengan kaidah hukum, juga diharapkan akan mampu mengoptimalisasi peningkatan budaya hukum dan kedewasaan kehidupan politik masyarakat Jawa Barat.

Pada kesempatan tersebut, Heryawan juga mengingatkan kepada Yessi mengenai tugas pokok, fungsi dan rincian tugas selaku Staf Ahli Gubernur di bidang hukum dan politik. Dirinya yakin, Yessi yang telah berkarir sebagai Jaksa selama 20 tahun akan mampu memberikan telaah di bidang hukum dan politik yang akan sangat berguna bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang senantiasa berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
bondan nusantara
19/02/2010
Kita lihat saja hasilnya. Sama enggak waktu di KPk dan setelah jadi staf ahli. Siapa tahu ada perbedaan mencolok.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ