Nasional

Tifatul: Saya Belum Baca RPM Konten

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring juga belum baca isi RPM Konten.

Kamis, 18 Februari 2010, 15:16 WIB
Ismoko Widjaya
Tifatul Sembiring (Vivanews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (RPM Konten) belum sampai ke  meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring juga mengaku belum membaca isi RPM Konten itu.

"Orang-orang ribut soal RPM Konten multimedia. Saya sendiri belum baca RPM itu apalagi tanda tangan. Sebab itu dirancang dari tahun 2006," kata Tifatul Sembiring dalam pesan singkatnya kepada Wakil Pemimpin Redaksi antv Uni Z Lubis, Kamis 18 Februari 2010.

Pesan singkat itu diterima Uni Lubis sekitar pukul 15.01 WIB. Dalam pesan singkat itu, Tifatul mengatakan masih berada di Barcelona.

"Sudah satu minggu di luar negeri, sebelumnya ke Swedia," tulis Tifatul seperti disampaikan Uni Lubis kepada VIVAnews.

Sebelumnya, Presiden SBY sendiri menegaskan tahapan RPM Konten belum pada tingkatan pembahasan di Presiden. Belum pula dibahas di Kementerian yang bersangkutan.

"Kembali saya sebutkan, yang jelas belum pada tingkatan Presiden bahkan belum pada menteri yang bersangkutan," kata Presiden SBY sebelum membuka rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Februari 2010.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai, RPM Konten itu pada intinya melarang penyelenggara jasa internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal (pasal 3 sampai 7), dan mewajibkan memblokade serta menyaring semua konten yang dianggap ilegal (pasal 7 sampai 13) dan pembentukan Tim Konten sebagai lembaga sensor (pasal 22 sampai 29).

PDI Perjuangan (PDIP) juga menolak RPM Konten. PDIP menilai banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ini draf RPM Konten dari Kementerian Kominfo


ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Ben Davidson
20/02/2010
Isu RPM ini cuma untuk mengalihkan perhatian rakyat dari skandal Century... Sorry bok...
Balas   • Laporkan
Dadi Irawan
18/02/2010
emang g bisa kirim Draft RPM lewat e-mail pak ?? luar negeri bkn alasan..itulah gunanya teknologi...cari alasan yg agak mutu pak
Balas   • Laporkan
Andri
18/02/2010
Wah piye nih Mr.Tif masa belum baca kl urusan keluar negri udah bukan alasan, kan 'komunikasi dan informasi' kok ga saling berkomunikasi dalam informasi, disana ga ada internet kah??
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ