Nasional

Tanggapan SBY Soal RPM Konten

"Akhirnya melebar kesana kemari," ujar SBY.

Kamis, 18 Februari 2010, 14:24 WIB
Ismoko Widjaya, Nur Farida Ahniar
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbicara soal Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (RPM Konten). SBY meminta semua pihak jangan salah persepsi soal rencana ini.

"Ini menjadi hangat sekarang, seolah-olah pemerintah ingin membatasi kebebasan," kata Presiden SBY sebelum membuka rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Februari 2010.

Menurut SBY, dalam perdebatan soal rencana ini ada kesan bahwa seolah-olah pemerintah ingin mengatur lagi apa yang selama ini sudah menjadi domain hak warga, pers dan sebagainya. "Akhirnya melebar kesana kemari," ujar SBY.

Presiden SBY mengaku  menerima masukan tentang RPM Konten dari banyak pihak. Termasuk masukan yang mempertanyakan apakah bebas-bebas saja teknologi itu digunakan, dengan implikasi dan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan siswa.

"Masalah sensitif seperti ini tentu saja bisa menimbulkan salah persepsi. Lantas dilakukan pengaturan," kata SBY.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai, RPM Konten itu pada intinya melarang penyelenggara jasa internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal (pasal 3 sampai 7), dan mewajibkan memblokade serta menyaring semua konten yang dianggap ilegal (pasal 7 sampai 13) dan pembentukan Tim Konten sebagai lembaga sensor (pasal 22 sampai 29).

PDI Perjuangan (PDIP) juga menolak RPM Konten. PDIP menilai banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
blunder
19/02/2010
silakan anda jalankan,, terutama psl 5 RPM,, silakan hapus post di forum2 yg sekiranya merugikan citra diri anda, saya jg akan meminta perlakuan yg sama atas faceebook dan tweeter.. utk diblokir krn tindakan abusive, "anda2 semua tokoh2 RPM" jg tdk bisa
Balas   • Laporkan
budiono
19/02/2010
yang penting blokir situs porno dan acara tv tepat jam tayang, bukan buat yang aneh-aneh. ATAU................... buat pengalih perhatian rakyat dari kasus bank century???????????????????!!!!
Balas   • Laporkan
Sabar Sabar
19/02/2010
Se-7 dengan Ntis. Partai yang satu ini kelihatan sekali minta perhatian rakyat dengan cara 'asal berbeda' dengan pemerintah. Seharusnya, semua partai memiliki tanggung jawab membentengi masyarakat dari pengaruh buruk apa saja, termasuk imbas dari intern
Balas   • Laporkan
Lae Togar
19/02/2010
Biasalaaaah...., masa lae-lae semau ga tau kebiasaannya..., dang boi songoni bah...!!!
Balas   • Laporkan
budi
19/02/2010
sepertinya masyarakat kita terlalu subjektif dalam melihat masalah ini, bukan sisi objektifnya. Benarpun itu RPM, tapi kalo dikeluarkan oleh lawan kita, pasti dipandang salah. Ternyata bangsa ini belum dewasa....kasihan kalo begini terus
Balas   • Laporkan
Petruk bin Semar
19/02/2010
Orang yang suka ngomong semaunya, tidak mau ruang geraknya dibatasi agar mereka berbicara yang bermanfaat saja.
Balas   • Laporkan
adam
19/02/2010
saya setuju dgn membatasi RTM konten yg ilegal..itu berarti meluruskan generasi yg akan datang.., karena kita harus lihat mana lebih banyak manfaatnya atau ruginya...
Balas   • Laporkan
ROBII
19/02/2010
PEMBATASAN PERLU : SUPAYA TDK KEBLASAN DAN BANGSA INI SUPAYA MENJADI BANGSA YANG BERMARTABAT DAN MENGIKUTI PERKEMBANGAN
Balas   • Laporkan
Azi
19/02/2010
Kayanya makin tidak mpunyai arah yang jelas/berarti akan kmana bangsa ini akan dibawa,akan kah lebih baik prioritaskan dahulu hal" yang penting terkait kmakmuran bagi rakyat, ktimbang mendahulukan yg sepele.
Balas   • Laporkan
yasin
18/02/2010
Kewajiban kita semua, pemerintah dan warganya, untuk bersama-sama menata kehidupan moral bangsa ini. Salut untuk pemerintahan Pak SBY, lebih baik dari yang lain.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ