VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan investigasi terkait penanganan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri dengan terpidana Vincentius Amin Sutanto. Indikasi mafia hukum tampak pada cepatnya kasus tersebut berkekuatan tetap.
"Hanya sekitar kurang dari setahun kasus ini putus dari tingkat pertama hingga kasasi," kata juru bicara Satgas Denny Indrayana usai menemui Vincent di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta, Rabu 17 Februari 2010.
Penanganan kasus yang sangat cepat, kata dia, jadi indikasi Vincent merupakan saksi kunci dalam kasus penggelapan pajak yang diduga mencapai 1,3 triliun rupiah.
Sebagai saksi kunci, Vincent pun menerima ancaman dari berbagai pihak. "Kami inisiatif meneliti apa benar ada ancaman itu," kata dia.
Dia berharap kasus tersebut segera tuntas seiring pengusutan Satgas. Menurut anggota Satgas lainnya, Mas Ahmad Santosa, kasus penggelapan pajak sendiri saat ini masih bolak-balik antara Ditjen Pajak dengan Kejaksaan Agung. "16 kali."