Nasional

Malaysia Kirim Pakaian Bekas ke Indonesia

Kapal ditangkap oleh petugas Bea dan CUkai Tanjung Balai Karimun di Laut China Selatan.

Kamis, 11 Februari 2010, 15:46 WIB
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan
Bongkar Muat di Pelabuhan Tikus (VIVAnews/Yuliseperi)

VIVAnews - Kantor Bea dan Cukai hari ini mengumumkan telah berhasil membekuk upaya penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, dalam rentang satu bulan, setidaknya ada 8 kapal yang berhasil diamankan.

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan delapan kapal itu memuat 12 ribu ball pakaian. Aset barang yang disita itu pun nilainya ditaksir mencapai Rp 12,35 miliar.

"Kerugian negara ini bersifat imateriil karena merupakan barang larangan dan pembatasan," ujar Thomas seperti ditulis dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Kamis 11 Februari 2010.

Kapal ditangkap oleh petugas Bea dan CUkai Tanjung Balai Karimun di Laut China Selatan. Semua berasal dari Malaysia dan memakai modus menyisir pantai Malaysia dan melewati jalur lepas ekstrem untuk menghindari patroli Bea dan Cukai.

Delapan kapal itu adalah tanggal 4 Januari, KM Gajah Mada 1000 ball ditangkap kapal BC 5002 tujuan Malaysia-Sulawesi. Kemudian, 6 Februari KM Bunga Indah kurang lebih 1000 ball oleh kapal BC 20002 tujuan Malaysia-Semarang.

Pada 7 Februari, KM Samudera Kembar dengan 2000 ball pres oleh kapal BC 10002 tujuan Malaysia-Surabaya. Pada 8 Februari, KM Kuindra kurang lebih 2000 ball pres oleh kapal BC 30001 tujuan Malaysia-Sumbawa.

Sedangkan, 10 Februari KM Bunga Harapan kurang lebih 2000 ball pres ditangkap oleh kapal BC 7004 tujuan Malaysia-Sulawesi, KM Bahtera Abadi dengan 1500 ball press ditangkap olej BC 20001 tujuan Malaysia-Sulawesi, KM HRT Jaya dengan 1000 ball ditangkap oleh kapal BC 9002 tujuan Malaysia-Flores dan KM Jabal Rahma 1500 ball ditangkap oleh BC 8005 tujuan Malaysia-Flores.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ