VIVAnews - Korban tewas akibat minuman keras oplosan bertambah banyak. Ardiansyah (30) yang sempat dirawat di RS Bethesda, akhirnya ikut meregang nyawa.
Ardiansyah bersama dua rekannya pesta miras jenis Lapen yang dicampur dengan lotion antinyamuk dan durian.
Delapan orang yang tewas lainnya adalah Kalis (53), Yulistyo (50), Ratno (46), Slamet Suprihatin (39), Marsudi (55) -- kelimanya warga Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan --, Ofisiana (38) warga Kelurahan Karangkajen, Kecamatan Mergangsan, serta dua warga Kecamatan Kasihan Bantul, Eko (30) dan Toni (19).
Ardiansyah yang merupakan warga Kelurahan Sagan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta meninggal sesaat setelah dirawat di rumah sakit.
“Ardiansyah pesta miras dengan dua temennya yaitu Pendi Kurniawan (19) dan Tri Yulianto (28). Dua rekannya masih dirawat di RS Bethesda dan kondisinya semakin membaik,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Poltabes Yogyakarta, Komisaris Polisi Syaiful Anwar,SIK, Rabu, 10 Februari 2010
Saiful menyatakan Ardiansyah diketahui meninggal pada Selasa petang, nyaris bersamaan dengan korban miras oplosan Slamet Suprihatin dan Marsudi.
“Penjual miras jenis Lapen yang dikonsumsi korban saat ini sudah ditahan untuk dimintai keterangan. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 30 liter Lapen siap edar. Pedagang miras ini mangkal di kawasan Sleman. Kita sudah amankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya
Lebih lanjut Saiful menyatakan, untuk pedagang miras jenis lapen yang berinisial AB yang menyebabkan 8 orang tewas, pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka dengan pasal 204 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun.
“Kita akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Kita juga akan koordinasikan kasus ini dengan Polres Bantul karena ternyata dua orang yang meninggal di PKU Muhammadiyah Yogyakarta yang bernama Eko dan Toni merupakan warga Kecamatan Kasihan Bantul,” katanya.
Laporan: KDW | Yogyakarta