Nasional

Yakin Bebas, Antasari Bersenda Gurau

Sehari sebelum vonis, tim pengacara dan keluarga menjenguk Antasari di Rutan Polda.

Rabu, 10 Februari 2010, 14:51 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Nasib Antasari Azhar akan ditentukan besok, Kamis 11 Februari 2010.

Pengacara Antasari, Juniver Girsang mengaku yakin kliennya tidak akan divonis sesuai tuntutan jaksa - hukuman mati.

Sehari sebelum vonis, tim pengacara dan keluarga menjenguk Antasari di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kita baru keluar dari Polda. Tadi ketemu Pak Antasari, bersenda gurau bersama Pak Antasari dan keluarga," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Februari 2010.

Berdasarkan fakta-fakta, pihak Antasari yakin mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan bebas.

"Tadi kita berdiskusi dan bersenda gurau karena yakin majelis hakim, bahwa yang dipegang sebagai bukti adalah fakta-fakta di persidangan. Kalau hakim konsisten, harapan kami sangat besar," lanjut dia.

Juniber menjelaskan pihaknya berharap putusan diambil berdasarkan fakta persidangan. "Selama kita menjalani persidangan tidak ditentukan satu unsur pun Pak Antasari layak dimintai pertanggungjawaban," tambah dia.

Antasari, Wiliardi Wizar, dan Sigid Haryo Wibisono dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Antasari dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembujukan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
de_paciro
10/02/2010
kedua belah pihak, baik pihak antasari atau jaksa yang mewakili korban semua pengecut, mereka sama sama berkomentar tentang apa yang akan diputuskan hakim besok.. ini adalah penghinaan terhadap sistem pengadilan kita, coba bayangkan apa yang akan terjadi
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ