VIVAnews - Peledakan bom oleh para teroris telah memporak-porandakan dua hotel bertaraf internasional, JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009 lalu. Akibat peristiwa itu, manajemen kedua hotel telah melakukan renovasi kerusakan fisik bangunan yang diderita.
Lantas, berapakah biaya yang digunakan untuk melakukan renovasi kedua hotel itu? Besarnya biaya untuk merenovasi kedua hotel itu terungkap dalam surat dakwaan kasus terorisme dengan terdakwa Amir Abdillah yang diduga terlibat dalam peledakan kedua hotel itu.
"Bahwa total biaya yang dikeluarkan untuk merenovasi kerusakan di kedua hotel tersebut akibat ledakan bom pada hari Jumat 17 Juli 2009 seluruhnya berjumlah Rp 16.338.454.137," kata Jaksa Penuntut Umum, Totok Bambang ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 10 Februari 2010.
Data tersebut diperoleh dari Surat Direktur PT Acset, Hillarius Arwandhi, PT yang melakukan pekerjaan renovasi. Surat bernomor 118/AI/CD/RCJM/X/09 itu mencantumkan rincian dana renovasi kedua hotel.
Jumlah itu dengan rincian Rp 10.271.874.287 untuk melakukan renovasi kerusakan di Hotel JW Marriot. Sedangkan untuk renovasi Hotel Ritz Carlton menghabiskan biaya sebesar Rp 6.066.579.850.
Ledakan bom itu telah mengakibatkan delapan orang meninggal di Hotel JW Marriot dan tiga orang meninggal di Hotel Ritz Carlton. Selain itu, ledakan juga mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.