VIVAnews - Dua pelaku pengeboman Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton Amir Abdillah dan Aris Susanto, hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa mendiang gembong teroris, Noordin M Top diketahui sempat berkeliling di Cikeas sebulan sebelum pemboman Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton.
Noordin mengitari Cikeas bersama Saefudin Zuhri dan Amir Abdillah alias Ahmad Fery Rhamdani.
Kejadian itu terjadi pada sekitar 28 Juni 2009, Amir Abdillah dihubungi oleh Saefudin Zuhri untuk menjemput Dayat dan Noordin M Top.
Saat itu Amir Abdillah menyatakan belum dihubungi oleh Dayat. "Baru pada malam harinya terdakwa (Amir Abdillah) dikontak oleh Dayat dan disuruh menjemput Dayat di Pom Bensin Darrussalam 2 di daerah Cikopo," kata JPU, Totok Bambang saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 10 Februari 2010.
Keesokan harinya, kata Bambang, Amir berangkat menjemput ke Cikopo menggunakan mobil Daihatsu Terrios dengan nomor polisi B 8442 MQ warna hitam metalik.
Amir lalu bertemu dengan Dayat bersama Noordin. Selanjutnya terdakwa disuruh menjemput Tono [masih DPO]. "Ketiga orang tersebut (Dayat, Noordin, dan Tono) oleh terdakwa dibawa kerumah milik saudaranya di komplek AL Blok F Mo. 11 Ciangsana Bogor dan menginap di sana," kata JPU.
Kemudian, Bambang melanjutkan, pagi-pagi Amir disuruh menjemput Saefudin Zuhri. "Setelah itu, Saefudin dipertemukan dengan Noordin M Top dan bersama terdakwa berputar-putar di sekitar daerah Cikeas," kata dia.
Sebelumnya, Amir Abdillah juga disuruh oleh Saefudin Zuhri untuk mencari kontrakan di daerah Cikeas. Lalu Amir pun mencari kontrakan seperti yang diperintahkan Saefudin itu di daerah Jati Asih yang tidak terlalu jauh dari Cikeas.
Sebagaimana diketahui, jaringan teroris pimpinan Noordin M Top berencana melakukan pemboman terhadap iring-iringan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
SBY menjadi target para teroris karena dinilai telah memberikan restu atas eksekusi mati Amrozi cs. Namun rencana itu gagal setelah Densus 88 Polri menggrebek tempat persembunyian mereka di Jati Asih, Bekasi.