VIVAnews - Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century sengaja mengundang manajemen Bank Mutiara (dulu Bank Century), nasabah Bank Century dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam satu forum. Dengan cara itu, ketiga pihak itu bisa saling mendengarkan.
"Supaya semua clear antara mereka, agar mereka tidak saling lempar," ujar Ketua Pansus Idrus Marham di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2010. "Nasabah pun di sini bisa mendengarkan penjelasan LPS dan pihak Bank Mutiara," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.
Pertemuan tiga pihak ini merupakan bagian dari kerja Pansus menelusuri aliran-aliran dana pascabailout. "Hal itu sedang kita inventarisir. Di dalam investigasi lapangan juga sudah kita masukkan daftar orang-orang yang diduga menerima aliran dana berdasarkan isu-isu yang berkembang," ujar Idrus.
Temuan-temuan itu nanti akan dikonfirmasi. "Kami ingin mendapatkan laporan keuangan secara keseluruhan, lalu kami coba reconfirm dengan data-data dari PPATK," ujarnya.