Nasional

Dirazia, 33 Jajanan Imlek Tak Berizin

Pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin atau memiliki nomor registrasi.

Selasa, 9 Februari 2010, 12:23 WIB
Amril Amarullah
Jajanan jelang imlek (Akbar Insani | Surabaya Post)

SURABAYA POST - Produk makanan tanpa izin resmi masih banyak beredar di pasar Surabaya jelang perayaan Imlek. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) menemukan 33 item produk tanpa izin edar dan memiliki nomor registrasi sama.

Menurut Kepala BB POM Surabaya, Sudiyanto, 33 item produk yang tidak memenuhi syarat itu ditemukan di 10 tempat yang menjadi sasaran razia. “Ada 23 tempat yang jadi sasaran operasi petugas kemarin,” kata Sudiyanto, Selasa (9/2).

Sudiyanto mengatakan, 33 item produk yang diamankan BBP POM ditemukan tanpa izin edar dan memiliki nomor registrasi sama. Padahal berdasarkan UU Kesehatan, nomor pendaftaran tidak boleh sama. “Masing-masing produk harus punya nomor berbeda,” kata Sudiyanto.

Temuan dalam operasi menjelang perayaan Imlek ini, menurut Sudiyanto, terbilang sedikit. Karena itu, pihaknya berencana langsung memusnahkan seluruh barang yang sudah diamankan petugas. Sementara pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin atau memiliki nomor registrasi sama hanya diberi pembinaan.

Operasi besar digelar BB POM melibatkan 20 petugas yang terbagi menjadi lima tim. Mereka menyasar berbagai tempat. Mulai toko biasa hingga supermarket.

Di antaranya di Pakuwon Trade Center (PTC), Pasar Atum, Jl. Walikota Mutajab, Jl. Kapasan dan Jl. Panglima Sudirman. Operasi besar kali ini sengaja digelar dalam rangka perayaan Imlek. Operasi serupa sudah sering digelar menjelang hari raya besar, seperti Idul Fitri atau Natal. BB POM menyasar barang-barang yang tidak memiliki izin edar, rusak atau cacat.

Sementara itu, Direktur PT Bilka, Donny Kurniawan, mengaku tidak keberatan dengan razia yang dilakukan BB POM. Dalam operasi kemarin, supermarket Bilka yang terletak di Jl Ngagel Jaya Selatan masuk sasaran BB POM.

“Razia semacam ini sudah sering dilakukan di Bilka dan jarang ditemukan barang-barang yang melanggar aturan,” kata Donny. Dari hasil operasi, Donny mengaku BB POM tidak mengamankan barang-barang dari supermarketnya.

Tapi ia mengakui memang ada barang yang sedikit dipermasalahkan oleh petugas. “Kami menempatkan kue keranjang bersama pernak-pernik Imlek lainnya. Padahal kue keranjang seharusnya masuk bagian kue basah yang harus diganti dua hari sekali,” kata Donny.

Laporan: Renny Mardiningsih



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ