VIVAnews - Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adi Massardi menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak perlu dipaksa mengeluarkan sikap terkait skandal Bank Century. Adi mengatakan Sapta Marga TNI mengharuskan TNI menentang pelanggaran hukum.
"Soal Century ini kan pelanggaran Konstitusi sehingga TNI tidak perlu dimintai sikapnya, TNI secara otomatis harus mem-back up kelompok masyarakat untuk membongkar pelanggaran Konstitusi ini," kata Adi di Doekoen Cafe, Jakarta, Senin, 8 Februari 2010.
Namun Adi mengimbau agar TNI tidak tergesa-gesa mendukung kelompok atau kesimpulan tertentu. TNI, lanjut Adi, harus menunggu hingga proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century ini selesai dilakukan.
"Saat ini TNI harus melihat prosesnya dulu," ujar dia.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhamad Misbakun mendesak TNI menyatakan sikapnya atas kasus Bank Century. "Kita memang tidak ingin TNI berpolitik, tapi bagaimana TNI bersikap untuk permasalahan bangsa," kata Misbakun, pekan lalu.
Misbakun menilai persoalan Century harus mendapat dorongan dari segala pihak agar bisa dibongkar hingga lapisan terakhir. Namun Misbakun menegaskan desakan kejelasan sikap dari TNI ini bukan atas nama dari Fraksi PKS. Tapi atas nama pribadi.