SURABAYA POST -- Penyelesaian pembangunan gedung baru RSUD dr M. Soewandhie tidak sesuai jadwal. Hingga saat ini, basement dan lantai satu belum rampung digarap.
Pada rencana awal, dua lantai terbawah sudah selesai dikerjakan akhir 2009 dan sudah bisa difungsikan Januari ini. Basement rencananya akan digunakan untuk ruang laundry, dapur dan parkir.
Sedangkan lantai pertama dipakai sebagai tempat pendaftaran pasien, laboratorium, apotek, ruang patologi anatomi dan bank darah. Sementara tiga lantai teratas dijadwalkan selesai akhir 2010.
Tapi jika basement dan lantai dasar tak kunjung selesai, pembangunan lantai dua hingga empat juga terancam molor. Nantinya, lantai dua dan tiga difungsikan sebagai ruang rawat inap.
Sedangkan lantai empat dipakai untuk kamar operasi dan rawat inap. “Saya tidak tahu kapan selesainya. Itu urusan Dinas Cipta Karya,” kata Direktur RSUD dr M Soewandhie, dr Lilian Anggreny, Senin (8/2).
Molornya pembangunan RSUD dr M. Soewandhie jelas jadi masalah sendiri. Pasalnya, rumah sakit yang berlokasi di Jl Tambak Rejo ini hampir setiap hari kebanjiran warga miskin yang berobat.
Namun ruang rawat inap yang ada sangat terbatas. Bahkan, pihak rumah sakit sampai harus menyewa rumah di sekitarnya untuk dijadikan ruang rawat inap. Biaya menyewa rumah ini juga tidak murah. Tiap tahun bisa mencapai Rp 15 juta.
Rumah tersebut memiliki delapan kamar dan 40 tempat tidur untuk pasien bedah, jantung dan paru-paru.
Jika pembangunan RSUD dr M. Soewandhie tidak selesai pada akhir 2010, rumah sakit milik Pemkot Surabaya ini bisa jadi kehilangan status sebagai rumah sakit tipe B. Selain memiliki banyak dokter spesialis, salah satu syarat menjadi rumah sakit tipe B adalah harus memiliki 200 unit tempat tidur.
Inilah yang sekarang jadi masalah di RSUD dr Soewandhie. Mereka masih kekurangan tempat rawat inap.
Jika tipe RSUD dr Soewandhie turun, hal ini jelas berdampak pada banyak hal. Salah satu yang terpenting adalah alokasi anggaran untuk warga miskin. Pada rumah sakit tipe B, anggaran untuk warga miskin jauh lebih besar dibanding tipe C. Dengan kata lain, rumah sakit tipe B bisa menampung lebih banyak warga tidak mampu.
Namun kemungkinan penurunan status dibantah Lilian. Pasalnya, masa berlaku RSUD dr M. Soewandhie sebagai rumah sakit tipe B berlaku hingga Juni 2011. “Lagipula akhir 2010 gedung baru ditargetkan sudah selesai,” katanya.
Molornya pembangunan di RSUD dr M. Soewandhie ini bisa ditengarai sebagai tidak seriusnya Dinas Cipta Karya. Berbeda dengan RSUD dr M. Soewandhie, pembangunan RS Bakti Dharma Husada (BDH) jauh lebih cepat. Padahal, rumah sakit yang terletak di kawasan Surabaya Barat tersebut tidak hanya membangun satu gedung. Melainkan membangun satu rumah sakit baru.
Kepala Dinas Cipta Karya pemkot Ir Arif Darmansyah mengatakan, pemkot kini terus ngebut pembangunan kelanjutan RS dr Soewandhie. Setelah program 2009 selesai, pemkot tidak bisa serta langsung melanjutkan pembangunan di RS tersebut, tapi harus melalui mekanisme lelang. Sementara lelang pelaksanaan pembangunannya saat ini dalam proses lelang.
Apalagi, katanya, dana APBD 2010 yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan RS tersebut belum cair sampai sekarang. “Kami masih menunggu lelang pelaksanaan proyeknya,” ujar Arif.
Komisi C DPRD Surabaya meminta pemkot agar lebih ketat mengawasi pembangunan RS dr M. Soewandhie. “Pemkot harus lebih tegas lagi, jangan hanya mengaku mengawasi tapi faktanya seperti ini,”ujar anggota komisi C, Sudirdjo.
Laporan: Reyni, Purnomo, Fiqih