VIVAnews - Kelangkaan dokter spesialis di daerah, juga dipicu faktor finansial. Bukan rahasia umum lagi, biaya pendidikan sebagai dokter spesialis cukup mahal. Sehingga pemikiran untuk ”balik modal” (break even point/BEP) saat berpraktik dokter, menjadi sesuatu yang wajar.
”Memang benar, motif finansial juga melatarbelakangi mengapa dokter spesialis enggan ditugaskan di daerah,” ujar dr Budi. Karena itu banyak dokter spesialis yang lebih memilih bertugas di kota-kota besar ketimbang di daerah.
Karena alasan finansial pula, sebagian dokter spesialis enggan menjadi PNS. ”Sebagai perbandingan, saya yang sudah 30 tahun bekerja sebagai PNS golongan IV C gajinya sekitar Rp 3,5 juta,” ujar dr Budi.
Dokter Budi pun berterus terang, sebagian dokter-dokter PNS pun bekerjanya tidak seperti PNS kebanyakan. ”Kalau mereka diminta masuk kerja pukul 07.00 hingga pukul 14.00 memang bisa tetapi sambil nggerundel, ’Oke, tetapi setelah 14.00, kalau ada apa-apa di rumah sakit, garapen dhewe,’ bahkan ditelepon pun tidak mengangkat,” ujarnya.
Namun seorang dokter yang enggan disebutkan namanya membantah sinyalemen dr Budi. ”Keengganan dokter bertugas karena berkurangnya uang jasa medis. Mosok jasa medis tertentu yang dulu Rp 600 ribu, sekarang hanya diberikan Rp 150 ribu,” ujar seorang dokter.
Sumber lain mengatakan, sebenarnya ada sejumlah dokter spesialis yang hendak masuk ke RSUD. Tetapi pihak managemen RSUD tidak mau menerima dokter tersebut. ”Pernah ada dokter spesialis penyakit dalam yang ditolak, sisi lain Direktur RSUD yang juga dokter spesialis penyakit dalam malah melayani poli,” ujar sumber itu.
Masalah rangkap jabatan, Direktur RSUD (struktural) dan dokter penyakit dalam (fungsional) itu sempat disinggung Komisi A DPRD. Dokter Budi mengaku kedua posisi tersebut.