Nasional

Pengacara Belum Ketahui Kabar Rani Juliani

Namun Jimmy membenarkan bahwa kliennya tersebut memang mengaku sakit.

Minggu, 7 Februari 2010, 10:05 WIB
Eka Puspasari, Sandy Adam Mahaputra
Rani Juliani di Polda Metro (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Rani Juliani, istri siri Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak pada 14 Maret 2009 lalu di Padang Golf Modernland, Tangerang, masuk rumah sakit. Rani dibawa ke RS Husada sejak Kamis 4 Februari 2010.

Pengacara Rani, Jimmy Simanjuntak mengaku belum mengetahui kabar mengenai dirawatnya Rani tersebut. Jimmy bahkan mengatakan baru menerima kabar itu pada Minggu, 7 Februari 2010 pagi, dari media dalam jaringan (on line) dan tidak mengetahui di rumah sakit mana kliennya dirawat.

Namun Jimmy membenarkan bahwa kliennya tersebut memang mengaku sakit. "Dia (Rani) cuma bilang sakit, ya, selama seminggu ini," ujar Jimmy ketika dihubungi VIVAnews.

Sebelumnya, sumber VIVAnews mengatakan, Rani menderita usus buntu dan terpaksa harus dioperasi. Rani ditempatkan di ruang perawatan yang ada di lantai 6. "Sejak pertama masuk, ruangannya dijaga ketat aparat polisi," kata sumber tersebut, Sabtu 6 Februari 2010.

Tidak hanya itu, untuk 'mengamankan' Rani, aparat meminta Rani dirawat di ruangan paling pojok. Namun karena banyaknya aparat yang berjaga-jaga sempat menimbulkan tanda tanya tentang siapa yang dirawat di ruangan itu. "Sempat juga beredar kabar dia operasi payudara, tapi ternyata usus buntu," kata si sumber.

Kondisi Rani yang sempat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa pembunuh Nasrudin, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, kini dikabarkan sudah mulai membaik.

Nama Rani mencuat dalam kasus Nasrudin, karena diduga menjadi pemicu pembunuhan pada Nasrudin. Rani yang pernah menjadi caddy di Padang Golf Modernland 'kepergok' berada di sebuah kamar Hotel Grand Mahakam bersama Antasari, sehingga memicu kemarahan Nasrudin.

Direktur BUMN ini pun lantas mengancam akan menyebarkan perbuatan Antasari yang berduaan dengan istrinya ke publik. Kasus ini kemudian memicu pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Jaksa menuntut  Antasari dengan hukuman mati.

Namun dalam persidangan, Antasari menilai Nasrudin dan Rani telah menjebaknya. Ia meminta peran Rani dan untuk siapa perempuan ini bekerja ditelisik lebih jauh.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ