Nasional

Polda: Aktivis Bendera Harus Hormati Hukum

Polisi tetap mengedepankan prosedur yang berlaku, dari pemanggilan sampai jemput paksa.

Kamis, 4 Februari 2010, 15:27 WIB
Ismoko Widjaya, Sandy Adam Mahaputra
Komisaris Besar Boy Rafli Amar (Sandy Mahaputra/VIVAnews)

VIVAnews - Polda Metro Jaya mengimbau agar dua tersangka aktivis Benteng Demokrasi Rakyat atau Bendera untuk menghormati proses hukum. Polisi akan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku, dari mulai pemanggilan sampai jemput paksa.

"Namun mereka juga harus tahu, mereka harus menghormati proses hukum yang berjalan saat ini," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 4 Februari 2010.

Menurut Boy, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun boleh-boleh saja melakukan aksi protes pemanggilan dengan melayangkan surat. Polisi tidak mempermasalahkan protes pemanggilan itu.

"Itu hak mereka," ujar Boy. Kendati demikian, polisi tetap menggunakan prosedur yang ada. Dari mulai surat panggilan pertama, kedua, dan ketiga.

"Kalau tidak juga memenuhi panggilan ketiga, ini tentunya tidak kooperatif. Dan kita upayakan jemput paksa," ujar dia.

Ferdi dan Mustar sendiri mengaku tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Keduanya akan menunggu sampai ada pemanggilan paksa. Tindakan ini diambil karena mereka menilai pemanggilan sebagai tindakan hukum yang prematur.

Keduanya dilaporkan sejumlah tokoh dan pejabat yaitu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menegpora Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, CEO Fox Indonesia Choel Mallarangeng, dan putra presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono, serta pengusaha Hartati Murdaya.

Laporan itu dipicu publikasi yang dilakukan Bendera terkait aliran dana penyelamatan Bank Century pada Senin 30 November 2009. Bendera menyebutkan total dana Century yang diterima para pejabat mencapai Rp 1,8 triliun.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
dj
05/02/2010
hahahaha lutu mengaku sebagai BENTENG DEMOKRASI RAKYAT tapi justru tindakan2nya jauh dari nilai2 demokrasi,kalaupun mereka(BENDERA) mengaku pejuang demokraqsi HENDAKNYA perjuangkan lah demokrasi dengan moral yang tinggi sehingga nantinya INDONESIA menjad
Balas   • Laporkan
amank
05/02/2010
orang kaya gini nih yang justru mengancam demokrasi, seenaknya memfitnah orang giliran yang difitnah menuntut gak mau, klo dianggap kepolisian prematur, apakah tidak berfikir bahwa Bendera juga membuat publikasi yang prematur sampai bukti penyelidikan did
Balas   • Laporkan
maling bendera
05/02/2010
dari awal jg udh ketahuan apa tujuan bendera, yakni hanya mendiskreditkan org2 yg menjadi lawan politik yg membayar mereka (gerindra & pdip). kalo memang bendera merasa benar dan punya bukti kuat, knpa hrs takut. justru tanpa dipanggil polisi, mereka haru
Balas   • Laporkan
manusia
04/02/2010
kalau memang publikasi yang dilakukan Bendera terkait aliran dana penyelamatan Bank Century pada hari Senin 30 November 2009 adalah benar mengapa pihak Bendera harus menunggu hingga jemput paksa? alasan Bendera yang menilai pemanggilan tersebut sebagai ti
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ