Nasional

Patrialis: Semua Orang Berpotensi Jadi Markus

Saking lamanya, Patrialis mengatakan keberadaan markus sudah menjadi sebuah jaringan.

Kamis, 4 Februari 2010, 14:22 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
Menkumham Patrialis Akbar Meninjau Lapas Paledang (ANTARA/Jafkhairi)

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar menilai semua orang berpotensi menjadi makelar kasus alias markus.

"Di manapun," kata Patrialis usai memberikan keterangan pemerintah dalam persidangan uji materi UU no 1 PNPS tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Kamis 4 Februari 2010. "Maka Presiden membentuk satgas."

Satgas yang dimaksud Patrialis adalah Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto. Dia menegaskan Satgas memiliki tugas yang cukup berat karena keberadaan mafia hukum sudah sangat lama.

Saking lamanya, Patrialis mengatakan keberadaan markus di Indonesia sudah menjadi sebuah jaringan. "Siapapun yang terlibat dalam kasus di dunia peradilan, perdata atau pidana, peluang untuk menjadi markus itu," kata mantan anggota Komisi Hukum dari Fraksi PAN ini.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ