VIVAnews - Rapat Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century terkesan menggantung ketika mendengarkan rekaman rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 13 November 2008. Menggantung karena rekaman itu berhenti ketika masuk ke sesi telewicara dengan Ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.
Anggota Pansus Maruarar Sirait langsung menyela. "Langsung putar saja yang telekonferensi," kata Maruarar dalam rapat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Februari 2010 itu.
Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun lalu menanyakan rekaman itu pada staf sekretariat DPR. Gayus lalu menjelaskan bahwa Pansus belum memperoleh hasil rapat telekonferensi. Koor Pansus akhirnya meminta rekaman telewicara itu harus diminta ke BI.
Kemudian, rapat dilangsungkan dengan melompat ke rekaman rapat Dewan Gubernur BI sebelumnya, 5 November 2008.