VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memeriksa 22 mantan anggota DPRD Kota Cirebon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp 4,9 miliar.
“Seharusnya yang datang 23 orang, tapi satu orang sedang sakit, karena itu yang hadir hari ini 22 orang,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dadang Alex, Selasa2 Februari 2010.
Menurut Dadang, pihaknya menerima para tersangka berikut berkas pemeriksaan yang dilakukan Polda Jawa Barat. “Hari ini Polda Jawa Barat melimpahkan berkas mereka kepada kami,” ujar Dadang.
Namun kata Dadang, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ke-23 orang itu tidak ditahan. “Karena saat disidik oleh Polda Jawa Barat pun mereka tidak ditahan. "Mereka juga dinilai kooperatif saat diperiksa,” ujar Dadang.
Dugaan korupsi ini melibatkan 30 orang mantan anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004. Namun dari 30 orang itu, tujuh di antaranya ada yang sudah meninggal dan ada pula anggota TNI. Dengan begitu jumlah tersangka yang disidik kepolisian ada 23 orang, empat orang di antaranya saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Cirebon.
Berdasarkan pemeriksaan, ke-23 orang ini telah menerima dana dari mata anggaran belanja barang dan jasa secara tunai dan diperuntukkan sebagai biaya penunjang operasional DPRD Kota Cirebon. Padahal dana untuk biaya penunjang operasional telah dialokasikan dalam mata anggaran tersendiri sebagaimana dokumen anggaran satuan kerja DPRD Kota Cirebon.
Hasil audit BPKP Jawa Barat menyebutkan, ada Rp 4,983 miliar yang digunakan antara lain untuk dana taktis fraksi, dana taktis pimpinan, biaya transportasi dan lain-lain. Semua itu tidak dikenal dan tidak diatur dalam Keputusan Mendagri Nomor 29 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Berdasarkan pemeriksaan ini, maka polisi menetapkan tersangka telah melanggar Pasal 2 Juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Laporan: BAR | Bandung