Nasional

Korban Transfer Rp 85 Juta ke Mahfud MD Palsu

Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali dicatut.

Senin, 1 Februari 2010, 13:10 WIB
Ismoko Widjaya, Fadila Fikriani Armadita
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (Antara/ Fanny Octavianus)

VIVAnews - Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali dicatut. Kali ini yang menjadi korban 'Mahfud MD' adalah Ramses Ohee, pemohon uji materi UU nomor 35 tahun 2008 tentang otonomi khusus Provinsi Papua.

Sebelum sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 1 Februari 2010, Ramses melaporkan adanya penipuan kepada Mahfud MD.

"Ini sudah dua minggu saya kirim uang," kata Rames. Dia mengaku dimintai uang melalui telepon. "Siapa yang menelepon?" tanya Mahfud balik.

Ramses mengaku si penelepon menyebutkan nama ketua MK, Mahfud MD. Dia meminta mengirimkan uang kepada Riska Handayani, istri ketua MK.

Uang sebesar Rp 85 juta itu dikirim melalui Bank BNI. "Anda percaya?" tanya Mahfud menegaskan. Ditanya demikian Ramses menjawab, "Saya dari papua, tidak langsung ketemu Bapak ketua, saya berani memperjuangkan ini saya kirim saja," kata Ramses.

Mendengar pernyataan Ramses, Mahfud mengatakan bahwa dirinya tak mengenal Riska Handayani. Meski demikian, Ramses mengatakan belum melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib. "Nanti setelah putusan inkrah," ujar dia.

Mahfud menyarankan, agar Rames segera melaporkan hal itu kepada polisi. "Agar bisa dilacak nomor telepon, ke depan jangan mau diminta uang apapun isi putusan ini," kata hakim yang baru mendapat gelar People Of The Year 2009 itu.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ