VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat meminta transparansi dari pemerintah yang mengusulkan pembelian pesawat kepresidenan. Karena pemerintah tidak memberikan rincian harga pembelian Boeing 737-400 itu.
"Yang dipersoalkan harus ada transparansinya," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Aziz, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 29 Januari 2010.
Harry menjelaskan, pemerintah tidak menyebutkan total harga yang dibutuhkan. Pemerintah hanya menyebutkan alasan pembelian pesawat karena lebih murah dibanding sewa.
"Yang kita inginkan sesuai perintah UUD yang pokoknya adalah keterbukaan dan transparansi, dan kedua adalah pertanggungjawaban," ujarnya.
Kebijakan pembelian pesawat baru ini sudah mendapat kecaman. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai kebijakan itu memboroskan anggaran negara.
FITRA membandingkannya dengan pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Alokasi anggaran perjalanan dinas presiden Megawati di dalam negeri dan ke luar negeri pada 2002 dianggarkan hanya Rp 48,845 miliar. Itu termasuk untuk menyewa pesawat, bukan pengadaan pesawat.
Sedangkan pemerintah berencana membeli pesawat VVIP jenis Boeing 737-400 sebagai pesawat “pribadi” dengan nilai Rp 200 miliar.